HukumMiliterNasionalPolitik

Panglima TNI Tegaskan Netralitas TNI

PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono mengeluarkan sejumlah perintah terhadap prajurit terkait netralitas TNI di Pemilu 2024.

Pertama, Yudo menginstruksikan prajurit untuk tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun, pasangan calon (paslon) yang diusung, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Prajurit juga diperintahkan untuk tidak memberi fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye. “Keluarga Prajurit TNI yang memiliki hak pilih (Hak individu selaku Warga Negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih,” dikutip dari unggahan akun instagram Pusat Penerangan TNI, Kamis (25/05/2023).

Prajurit juga diperintahkan untuk tidak memberi tanggapan, komentar dan mengupload apapun terkait hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei. “Menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan partai beserta pasangan calon yang diusung,” kata Yudo.

Dikutip dari akun resmi Instagram TNI, @puspentni, berikut lima perintah Panglima TNI:

  1. Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
  2. Tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
  3. Keluarga Prajurit TNI yang memiliki hak pilih (Hak individu selaku Warga Negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
  4. Tidak memberikan tanggapan , komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh Lembaga Survey.
  5. Menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan Partai Politik beserta Paslon yang diusung.

(Puspen TNI/MTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *