DaerahHukumMiliter

42 Remaja Anggota Geng Motor di Indramayu Ditangkap Polisi! 12 Anak di Antaranya Positif Narkoba.

INDRAMAYU – Puluhan anak di bawah umur konvoi di Desa Cemara Kulon, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari tadi. Hendro juga memastikan, mereka diduga adalah anggota geng motor. “Yang kami amankan ada 42 anak termasuk 17 unit sepeda motor,” ujar dia

Hendro menjelaskan, puluhan anggota geng motor ini terdiri dari 5 kelompok geng motor yang berbeda. Hal ini terlihat dari atribut yang mereka kenakan.

Yakni, anggota geng motor WARPAN 74, TEAM UBLEK IMKOT, KAMPUNG SENGGOL, KAMPUNG TENGAH 76, dan geng motor WARCUN.

Mereka sengaja konvoi menuju ke Bendungan Karet Cilet untuk merayakan ulang tahun geng motor WARCUN.

Di sisi lain, polisi juga memastikan tidak menemukan adanya anak yang membawa senjata tajam dalam kejadian tersebut. Hanya saja, sebanyak 12 anak di antaranya diketahui positif narkoba usai dilakukan tes urine. Usai diamakan, puluhan anak anggota geng motor ini lalu digelandang ke Polsek Losarang.

Di sana, mereka dilakukan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing anak itu untuk datang ke kantor polisi, Untuk anak yang terindikasi positif narkoba, mereka langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Indramayu untuk diproses lebih lanjut.

Hendro dalam hal ini memberi peringatan keras kepada gerombolan anak geng motor tersebut. Mereka diminta untuk tidak lagi terlibat dalam aksi geng motor.

“Kami lakukan pembinaan terhadap anak-anak ini,” ujar dia. (mtm)

 

 

 

245 komentar pada “42 Remaja Anggota Geng Motor di Indramayu Ditangkap Polisi! 12 Anak di Antaranya Positif Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *